Semarang – hak atas kekayaan intelektual (haki) merupakan hal penting yang harus dimiliki setiap dosen di perguruan tinggi mengingat telah banyak terjadi praktik plagiatisme. Oleh karena itu, lembaga penjaminan mutu (lpm) uin walisongo semarang menjembatani kepemilikan haki dengan menyelenggarakan workshop pengajuan hak atas kekayaan intelektual (haki) dan paten pada hari kamis (27 April 2017) di gedung rektorat lantai tiga.

Kegiatan pengajuan hak atas kekayaan intelektual (haki) dan paten ini dibuka oleh wakil rektor bidang akademik dan kelembagaan, dr.  H. Musahadi, m.ag dan dihadiri semua ketua program studi s1 dan s2 uin walisongo serta para dosen yang mengajukan haki atas hasil karyanya.narasumber dalam kegiatan ini adalah dr. H. Dedi sulaeman, m.hum., yang merupakan ketua sentra haki dan sekaligus dosen uin sunan gunung djati.

“Dalam meningkatkan pengelolaan kekayaan intelektual, perguruan tinggi wajib mengusahakan pembentukan sentra haki,” ucap dr.dedi sulaeman, m.hum. Kegiatan ini bertujuan mendampingi pengajuan sertifikat haki dan pembuatan akun sentra haki uin walisongo.

Kegiatan yang berlangsung sampai sore ini menghasilkan 39 hasil karya dosen uin walisongo yang didaftarkan untuk memperoleh haki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *