Prosedur Pasca Sidang Ujian Skripsi 1. Mahasiswa melakukan revisi skripsi (jika ada catatan revisi dari Dosen Penguji) hingga mendapatkan tanda-tangan dari semua Dosen Penguji2. Mahasiswa mengunggah file pdf hasil pindai halaman pengesahan skripsi yang sudah ditandatangani oleh semua Dosen Penguji ke tautan berikut : Unggah halaman pengesahan skripsi 3. Mahasiswa mengunggah file pdf skripsi final yang sudah lengkap dengan halaman pengesahan skripsi Unggah skripsi final + halaman pengesahan