Prosedur Pasca Sidang Ujian Skripsi
1. Mahasiswa melakukan revisi skripsi (jika ada catatan revisi dari Dosen Penguji) hingga mendapatkan tanda-tangan dari semua Dosen Penguji
2. Mahasiswa mengunggah file pdf hasil pindai halaman pengesahan skripsi yang sudah ditandatangani oleh semua Dosen Penguji ke tautan berikut :